Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memberikan kompensasi tambahan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di arus mudik serta arus balik.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menuturkan beberapa layanan pokok seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Rumah Sakit, Dinas Kebakaran (Diskar) tetap buka meski para dinas lainya sudah cuti lebaran.
Menurut dia, para PNS yang mengawal hajatan tahunan ini sudah diatur dari jam kerjanya.
Heryawan berharap para PNS yang piket lebaran agar semangat bekerja. Menurut Heryawan, para PNS yang mudik ini tidak selamanya piket lebaran. (INL-PRFM)